Thursday, November 22, 2012

Teori Technological Determinism (Marshall McLuhan)

Teori Technological Determinism ini dikemukakan oleh Marshall McLuhan pertama kali pada tahun 1962 dalam tulisannya The Guttenberg Galaxy: The Making of Typographic Man. Asumsi dasar teori ini adalah bahwa perubahan yang terjadi pada berbagai macam cara berkomunikasi akan membentuk juga keberadaan manusia itu sendiri. Teknologi membentuk individu bagaimana cara mereka berpikir, berperilaku dalam masyarakat dan teknologi tersebut akhirnya mengarahkan manusia untuk bergerak dari satu abad teknologi ke abad teknologi yang lain.

Penemuan dalam teknologi komunikasi menyebabkan perubahan budaya. Perubahan di dalam jenis-jenis komunikasi akhirnya membentuk kehidupan manusia, sebagaimana yang dikatakan McLuhan bahwa “Kita membentuk peralatan untuk berkomunikasi, dan akhirnya peralatan untuk berkomunikasi yang kita gunakan itu akhirnya membentuk atau mempengaruhi kehidupan kita sendiri.

Inti dari teori Technological Determinism adalah penemuan atau perkembangan teknologi komunikasi itulah yang sebenarnya yang mengubah kebudayaan manusia.  Jika kita lihat saat ini tidak ada satu segi kehidupan manusia pun yang tidak bersinggungan dengan apa yang namanya media massa. Mulai dari ruang keluarga, dapur, sekolah, kantor, pertemanan, bahkan agama, semuanya berkaitan dengan media massa. Hampir-hampir tidak pernah kita bisa membebaskan diri dari media massa dalam kehidupan kita sehari-hari.

Teknologi komunikasi yang digunakan dalam media massa tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia atau menurut Em Griffin (2003 : 344) disebut nothing remains untouched by communication technology. Dan dalam perspektif McLuhan, bukan isi yang penting dari suatu media, melainkan media itu sendiri yang lebih penting. Contoh yang dapat ditemui dalam realita yaitu perkembangan teknologi yang semakin maju membuat segalanya serba ingin cepat dan instan. Teknologi sebagai peralatan yang memudahkan kerja manusia membuat budaya ingin selalu dipermudah dan menghindari kerja keras maupun ketekunan. Teknologi juga membuat seseorang berpikir tentang dirinya sendiri. Jiwa sosialnya melemah dikarenakan merasa tidak memerlukan bantuan orang lain jika ingin menghendaki sesuatu, cukup dengan teknologi sebagai solusinya. Akibatnya, tidak jarang dengan tetangga dekat kurang begitu akrab karena telah memiliki komunitas sendiri, meskipun jarak memisahkan, namun berkat teknologi tak terbatas ruang dan waktu.

Solusi agar budaya yang dibentuk di era elektronik ini tetap positif, maka harus disertai dengan perkembangan mental dan spiritual. Diharapkan informasi yang diperoleh dapat diolah oleh pikiran yang jernih sehingga menciptakan kebudayaan-kebudayaan yang humanis.

Perkembangan teknlogi memiliki dampak positif dan dampak negatif. Teknologi memiliki peranan penting dalam bidang pendidikan yaitu dengan munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan berdampak bahwa guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa internet dan lain-lain.

Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain, penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di bidang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain. Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain, kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet, kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone, dan lain-lain.
Dampak negatif yang terjadi pada masyarakat salah satunya adalah ketergantungan. Salah satu teknologi yang sering digunakan adalah media komputer, media komputer ini memiliki kualitas atraktif yang dapat merespon segala stimulus yang diberikan oleh penggunanya. Terlalu atraktifnya, membuat penggunanya  seakan-akan menemukan dunianya sendiri yang membuatnya terasa nyaman dan tidak mau melepaskannya. kita bisa menggunakan komputer sebagai pelepas stress dengan bermain games yang ada. Ketergantungan dapat ditanggulangi atau diminimalisasikan dengan adanya bantuan dari lingkungan dan orang-orang sekitar kita, yang dapat menyadarkan pengguna addict tersebut dengan menawarkan kegiatan lain yang lebih menarik dari pada yang ditawarkan oleh komputer. Serta memberikan motivasi untuk memperbanyak kegiatan di luar rumah (menyibukkan diri) seperti olahraga, traveling, bersosialisasi dengan teman, maka akan lebih sedikit waktu yang dihabiskan di depan komputer.

Contoh kasus yang relevan pada dampak positif dan atau negatif dari teknologi komunikasi  dalam kehidupan masyarakat adalah Kasus Prita. Kasus Prita memang menggemparkan sebagian warga Indonesia, kasus ini menjadi kasus yang kontroversial yang menarik orang-orang untuk bersimpati terhadap Prita. Dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), memang dijelaskan bahwa tidak boleh dilakukan penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Akan tetapi, motivasi Prita menulis ini hanya sebagai aduan dari seorang konsumen terhadapa pelayanan yang dirasakan tidak memuaskan dan dianggap merugikan dirinya. Prita sendiri tidak memasukkan sebuah fitnahan terhadap RS Omni International, ia hanya menyampaikan pengalaman pribadinya ketika berobat di rumah sakit tersebut. Undang-undang ini terasa masih bias, kata-kata yang ada masih terlihat ambigu yang memang kalimat hukum di Indonesia itu sulit untuk dimengerti dan bisa menghasilkan beberapa pengertian, sehingga belum bisa mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam memberikan informasi dan transaksi elektronik dengan jelas.

Akan tetapi, kasus Prita ini tidak bisa dimasukkan ke dalam pencemaran nama baik, ia hanya salah satu dari seseorang yang complain terhadap suatu perusahaan yang pelayanannya tidak baik di surat kabar. RS Omni International ini bisa dijerat dengan undang-undang pelayanan konsumen. Hanya memang, mungkin saat ini para blogger atau siapapun yang ingin mempublikasikan sesuatu di duni maya harus berhati-hati dan mememgang etika yang baik dan tidak merugikan pihak lain, kecuali apabila apa yang ditulisnya didukung oleh fakta-fakta yang cukup. Bisa kita lihat dari contoh kasus tersebut, media elektronik seperti internet sangat bisa mempengaruhi simpati masyarakat.

No comments:

Post a Comment